Diharapkan dengan adanya THR tahun ini, PNS, TNI, Polri dan Pensiunan bisa mempersiapkan Idul Fitri dengan tenang dan penuh rasa gembira.
Perlu diketahui gaji PNS, TNI dan Polri pada tahun ini juga naik sebesar 8 persen, untuk mengetahui secara pasti berikut ini daftar kenaikan THR untuk PNS dan Pensiunan.
Tabel THR untuk PNS 2024
- Golongan I a: Rp685.700 sampai Rp2.522.600
- Golongan I B: R-1.840.800 sampai Rp2.670.700
- Golongan 1 C: Rp1.918.700-Rp2.783.700
- Golongan I D: Rp1.999.900 -Rp2.901.400
- Golongan II A: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan II B: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan II C: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan II D: Rp2.591.100 – Rp 4.125.600
- Golongan III A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
- Golongan IV A: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IV B: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tabel di atas merupakan gaji pokok para PNS, sehingga besar kemungkinan akan lebih besar THR yang akan di terima karena belum ditambah dengan Tukin, dan tunjangan.
Tabel THR untuk Pensiunan
- Pensiunan Gol I: Rp187.296-Rp241.788
- Pensiunan Gol II: Rp187.296-Rp.343.800
- Pensiunan Golongan III: Rp187.296 – Rp431.736
- Pensiunan Gol IV: Rp187.296 – Rp531.108
Baca Juga: Main Ojol The Game Mau Dapat Orderan 1 Juta? Para Gamer Bisa Gunakan Cara Cepat Ini
Sekian informasi mengenai THR untuk PNS, Polri, TNI dan Pensiunan semoga bermanfaat.***