Yang Ditunggu-tunggu Jelang Ramadan! Bansos Beras 10 Kg Siap Cair, Benarkah Penerima Bukan dari DTKS?

- 7 Maret 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi bansos beras.
Ilustrasi bansos beras. /ANTARA

Artinya KPM untuk bansos PKH dan BPNT belum pasti lolos validasi data dalam menerima bansos beras 10 kg.

Maka KPM baru yang masuk dalam kategori keluarga dengan kemiskinan ekstrem dipastikan menerima bantuan sosial ini.

Baca Juga: Bikin Lega! Bansos Beras 10 Kg Lanjut Hingga Juni, Cek Syarat Penerima di Situs Kemensos

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Berikut persyaratan bagi KPM yang akan mendapatkan Bansos Beras 10 kg:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3. Dikategorikan sebagai masyarakat dengan prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil. Dinataranya:

- Desil 1 atau 10 persen adalah kelompok kemiskinan ekstrem

- Desil 2 atau 20 persen adalah kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin

- Desil 3 atau 21-30 persen adalah kelompok miskin dan atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: YouTube DIARY BANSOS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah