Terbaru! Jika Sudah Penuhi Kategori Syarat Ini, Siap-Siap Cairkan Bansos BPNT Rp400 Ribu dan PKH 2024

- 6 Maret 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi penerima BPNT dan PKH 2024.
Ilustrasi penerima BPNT dan PKH 2024. /foto: antara/


PR GARUT - Pencairan Bansos Kemensos dari mulai BPNT Rp400 ribu dan PKH 2024 mulai di proses oleh Kemensos.
Bansos BPNT dan PKH 2024 ini sendiri sudah mulai memasuki tahap ke dua setelah pencairan pertama dilakukan pada Februari kemarin.

Tercatat Bansos BPNT Rp400 ribu sendiri target diberikan kepada 18 juta KPM dan PKH 10 juta KPM di berbagai daerah.

Jumlah KPM tersebut merupakan masyarakat yang sudah memenuhi kategori dan syarat layak mendapatkan bantuan.

Sebagai bantuan bersyarat tentu pemerintah juga menetapkan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Nikmati Pemandangan Hutan Pinus di Karacak Valley Garut, Cek Harga, Lokasi, dan Fasilitas

Kemensos sendiri berpegang  UU No 13 Tahun 2011 dan juga Permensos No 3 Tahun 2021 dalam melaksanakannya.

Selain itu, untuk kategori penerima juga terdapat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 yang menjelaskan detail kriteria atau kategori fakir miskin.

Jika masuk kategori fakir miskin sebagai mana diatur dalam permen maka tinggal memastikan syarat lain.

Adapun syarat lain untuk mendapatkan Bansos adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data yang digunakan oleh kemensos.

Kemudian untuk PKH terdapat syarat khusus di mana penerima harus memiliki komponen penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Sandi Susandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah