Jelang Ramadan, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sudah Dapat Diterima, PT Taspen Langsung Transfer ke Rekening

- 2 Maret 2024, 08:00 WIB
Presiden Jokowi teken UU ASN, PPPK dapat uang pensiun dengan skema defined contribution
Presiden Jokowi teken UU ASN, PPPK dapat uang pensiun dengan skema defined contribution /setneg.go.id

PR GARUT - Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mereka menerima gaji baru yang telah naik sebesar 12 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Gaji baru yang ditunggu-tunggu ini langsung ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima. Sebuah langkah yang dinantikan oleh ribuan pensiunan PNS, yang menjadikan awal bulan Maret ini sebagai momen yang istimewa.

Kenaikan gaji ini merupakan hasil dari penyesuaian gaji pokok PNS yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024. Jelang Ramadan 2024, kenaikan gaji ini sangat membantu perekonomian para pensiunan PNS.

Meskipun demikian, pelaksanaan kenaikan gaji ini baru dapat dirasakan oleh para pensiunan PNS sejak hari ini karena PP Nomor 8 Tahun 2024 baru diterbitkan menjelang pencairan gaji bulan Februari 2024.

Tidak hanya itu, para pensiunan PNS juga akan menerima rapelan gaji untuk bulan Januari dan Februari 2024.

Baca Juga: Mengenal Jenis dan Program dari Produk Keuangan Dana Pensiun serta Manfaatnya, Simak Penjelasannya

Proses penyaluran rapelan gaji ini dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada tanggal 13 Februari 2024 untuk pensiunan lama, dan tahap kedua pada tanggal 19 Februari 2024 untuk pensiunan baru.

Berikut adalah besaran gaji baru yang ditransfer PT Taspen kepada pensiunan PNS mulai hari ini, sesuai dengan golongan masing-masing:

Golongan I A: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah