Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial ini diberikan oleh pemerintah melihat dari komponen yang terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos RI.
Bansos PKH ini diberikan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan. Kemudian, bantuan ini juga diberikan maksimal pada empat jiwa dalam satu kartu keluarga (KK).
Komponen-komponen yang mendapat bantuan ini meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah dari usia sekolah dasar hingga sekolah menegah atas, lansia dan juga penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT ini diberikan kepada penerima manfaat dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dari penerima manfaat.
Bantuan sosial ini berupa uang tunai dan bisa dibelikan sembako di e-warung. Lebih lanjut penerima manfaat bansos BPNT ini juga merupakan penerima manfaat dari bansos PKH.
Dalam metode penyalurannya, bansos ini sama dengan PKH melalui transfer bank dan juga Pos Indonesia.
Baca Juga: Segera Cek ATM KKS Anda! Bansos BPNT Tahap 1 Rp200 Ribu Cair Mulai Hari Ini