PR GARUT - Alokasi penyaluran untuk bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap 1 telah dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan metode transfer bank.
Seperti diketahui ada dua metode penyaluran dari bansos BPNT dan PKH ini yang pertama melalui transfer bank dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Kemudian yang kedua, penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Saat ini, penyaluran bantuan sosial baru dibagikan pada KPM yang memegang KKS.
Namun ternyata status dari penerima manfaat berubah dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di mana awalnya KPM yang menerima bantuan menjadi tidak menerima bantuan BPNT dan PKH atau dicoret.
Hal tersebut di karenakan adanya penyaringan penerima, bagi yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan akan digantikan oleh penerima manfaat yang memenuhi kelayakan sebagai KPM.
Sebagai informasi, bantuan PKH telah cair untuk alokasi salur periode Januari dan Februari. Sedangkan bansos BPNT cair untuk periode salur Januari 2024 sebesar Rp200 ribu.
Kedua bantuan tersebut disalurkan melalui bank penyalur yang meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri serta BSI.