Status Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tiba-Tiba Dicoret dari DTKS? Ini Penjelasannya

- 7 Februari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi status penerima bantuan sosial yang tiba-tiba dicoret dari sistem DTKS
Ilustrasi status penerima bantuan sosial yang tiba-tiba dicoret dari sistem DTKS /

PR GARUT - Alokasi penyaluran untuk bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap 1 telah dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan metode transfer bank.

Seperti diketahui ada dua metode penyaluran dari bansos BPNT dan PKH ini yang pertama melalui transfer bank dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS).

Kemudian yang kedua, penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Saat ini, penyaluran bantuan sosial baru dibagikan pada KPM yang memegang KKS.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Diperkirakan Cair Berbarengan pada Pertengahan Februari 2024, Metode Pencairan Door to Door

Namun ternyata status dari penerima manfaat berubah dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di mana awalnya KPM yang menerima bantuan menjadi tidak menerima bantuan BPNT dan PKH atau dicoret.

Hal tersebut di karenakan adanya penyaringan penerima, bagi yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan akan digantikan oleh penerima manfaat yang memenuhi kelayakan sebagai KPM.

Sebagai informasi, bantuan PKH telah cair untuk alokasi salur periode Januari dan Februari. Sedangkan bansos BPNT cair untuk periode salur Januari 2024 sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Selamat Penerima Bansos BPNT dan PKH Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Kedua bantuan tersebut disalurkan melalui bank penyalur yang meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri serta BSI.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah