PR GARUT - Pemerintah Indonesia memberikan mandat kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu lembaga keuangan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024.
Keputusan ini memberikan alternatif baru bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sedang mencari pinjaman tanpa bunga.
Sebagian besar lembaga keuangan konvensional yang menjadi penyalur KUR menerapkan suku bunga, tetapi melalui BSI, masyarakat dapat memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba.
Mekanisme bunga KUR 6% digantikan dengan margin keuntungan, menggunakan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.
Jenis KUR BSI
BSI menawarkan tiga jenis KUR, yaitu KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro, masing-masing dengan plafon pembiayaan yang berbeda.
- KUR Super Mikro menyediakan pembiayaan hingga Rp 10 juta tanpa biaya administrasi.
- KUR Mikro BSI menyediakan Pembiayaan modal kerja dan investasi dengan batas nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
- KUR Kecil menyediakan Pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan batas nominal mulai dari di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.