Khusus Penerima PKH dan BPNT 2024: SP2D dan Surat Undangan Bansos Beras 10 Kg Telah Disebar, Kapan Cair?

- 24 Januari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos.
Ilustrasi penyaluran bansos. /

PR GARUT - Kabar bahagia bagi para KPM yang terdaftar dan masih aktif sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT yang saat ini akan mendapatkan bantuan beras 10 Kg.

Dimana KPM yang berhak menerima bantuan ini yaitu MAsyarakat yang kurang mampu dan masuk sebagai penerima bantuan pemerintah yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Sehingga dalam penyalurannya tepat sasaran dan bisa membawa manfaat bagi penerima manfaat bantuan Beras 10 Kg ini.

Sebagaimana dalam SIKS NG bahwa saat ini bantuan beras sudah ada statusnya di Surat Perintah Pengambilan Dana (SP2D) dan dipastikan akan dibagikan surat undangan pengambilannya kepada para KPM.

Baca Juga: Bukan BPNT dan PKH: PT Pos Indonesia Cairkan Dua Bansos di Januari 2024 Dimulai Hari ini

Tentu pengambilan bantuan ini disalurkan melalui mitra penyalur yaitu melalui PT Pos Indonesia terlihat jelas dalam surat yang dibagikan ada 6 barcode pengambilannya kepada tiap KPM.

Dimana dalam pengambilan tersebut apakah akan semuanya dibagikan 60 Kg per KPM sesuai dengan barcode yang diterima dalam surat atau akan dibagikan kepada KPM secara bertahap dengan jumlah nominal 10 Kg per KPM.

Nah untuk penerimaan bansos ini tidak bisa di uang tunaikan, dimana bantuan ini diberikan kepada KPM PKH dan BPNT berupa Beras dengan jumlah yang sudah ditentukan Pemerintah.

Terkait jadwal pengambilan bantuan beras ini jika sudah dibagikan surat undangan kepada KPM maka dipastikan akan bisa diambil dalam waktu dekat. Dimana bantuan ini akan bisa diambil pada periode bulan Januari, sampai Juni 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah