PR GARUT - Seiring dengan awal tahun 2024, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) bersiap untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah, terutama melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, seberapa benar bahwa bantuan tersebut sudah dapat dicairkan atau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah dapat dicek? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Agar program PKH dan BPNT dapat tepat sasaran, pemerintah terus memperbarui data penerima bansos, bahkan dengan menghapus beberapa penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat. Sehingga, ketika ada yang dihapus, ada juga yang ditambah sebagai KPM baru dalam bantuan pemerintah.
Banyak warganet yang berbagi informasi bahwa bantuan sejumlah Rp 400.000 dari BPNT telah dicairkan, dan beberapa di antaranya mengaku sudah menerima bantuan tersebut.
Ada juga yang menyebutkan bahwa bantuan sebesar Rp 300.000 melalui KKS kemungkinan besar merupakan bantuan PKH yang dicairkan pada bulan Januari.
Untuk memastikan status pencairan bansos, warga dapat menggunakan aplikasi SIKS-NG. Ketika dicek di aplikasi tersebut, statusnya mungkin sudah dalam proses atau sudah memiliki Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada masing-masing penerima. Namun, perlu diingat bahwa setelah tahap SP2D, ada proses top-up ke rekening masing-masing penerima.
Verifikasi Nama dan Keberlanjutan Bantuan
Penting untuk melakukan verifikasi data dengan membandingkan nama yang terdaftar di rekening dengan nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika terdapat perbedaan, bantuan tidak dapat dicairkan. Jika status sudah SP2D, dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, bantuan akan dicairkan ke rekening penerima.
Bagi KPM PKH yang terdaftar akhir tahun 2023, ada kabar baik berupa bantuan susulan yang akan dicairkan kembali. Selain itu, bantuan beras tahap pertama tahun 2024 juga telah dicairkan di beberapa daerah, dan KPM di daerah lain tinggal menunggu surat undangan dari PT Pos.