Bansos PKH 2024 Cair 4 Tahap! Ini Cara Cepat Cek Status KPM, Besaran Dana Bantuan Plus Syarat Penerima

- 21 Januari 2024, 08:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH
Ilustrasi penyaluran bansos PKH /

PR GARUT - Pemerintah di tahun 2024 menggelontorkan dana bantuan sosial atau bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Satu di antara bansos yang diberikan oleh pemerintah ialah bantuan program keluarga harapan (PKH). Seperti diketahui, bansos ini digelontorkan oleh pemerintah secara reguler dari tahun ke tahun hingga tahun 2024.

Program bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat penanggulangan kemiskinan. Merujuk pada tahun 2023 sebelumnya, bantuan ini dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Sudah Terima Bantuan? Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair, Cek Nama KPM di Sistem DTKS

Pencairan bantuan PKH ini dibagi dalam beberapa tahap penyaluran sepajang tahun. Prediksinya pembagian tahap 1 bansos PKH ini diberikan pada akhir Januari atau awal Februari 2024.

Adapun pembagian bantuan ini diberikan pada masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM di sistem DTKS Kemensos RI.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut ini syarat penerima bansos PKH, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan dalam data di kelurahan atau desa
  • Bukan anggota TNI, Polri atau ASN
  • Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, Subsidi Gaji atau Kartu Prakerja
  • Terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Baca Juga: Buruan Cek ke ATM! Penerima Manfaat Bansos PKH Tahap 1 Rp600.000 dan Rp225.000 Cair Duluan

Besaran Dana Bansos PKH

  • Ibu hamil akan mendapat bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini akan mendapat bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak sekolah dasar (SD) akan mendapat bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak sekolah menengah pertama (SMP) akan mendapat bantuan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak sekilah menenah atas (SMA) akan mendapat bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia di atas 70 tahun akan mendapat bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas akan mendapat bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Cek Saldo KKS Bansos BPNT 2024, Jadwal Cair sudah muncul, Segera cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah