PR GARUT - Tahun politik 2024 diwarnai dengan berita yang menghebohkan, di mana seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, bernama Erfin Dewi Sudanto, berniat untuk menjual ginjal guna mendanai operasional kampanye Pemilu.
Erfin, yang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 9 di Dapil I Bondowoso, membuat keputusan ekstrem ini karena dihadapkan pada keterbatasan dana.
Menurut Erfin, biaya untuk mengamankan satu kursi di DPRD Bondowoso mencapai minimal Rp300 juta.
Dana tersebut diperlukan untuk pembuatan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, poster, dan sejenisnya, serta untuk kegiatan penggalangan suara.
Dengan dana terbatas yang dimilikinya, Erfin merasa terpaksa menjual ginjalnya agar dapat memenuhi kebutuhan kampanye.
"Aksi ini adalah manifestasi dari tekad saya untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya hanya memiliki dana terbatas, tetapi langkah politik memerlukan biaya yang tidak sedikit," ungkap Erfin.
Keputusannya untuk menjual ginjalnya menjadi viral di media sosial, di mana kisahnya menjadi viral.
Baca Juga: Hadirkan Caleg Milenial di Dapil 3 Garut, Relawan Penerus Negeri Luncurkan Program Bantu Negeri
Erfin juga menyampaikan bahwa tindakannya tersebut bukan tanpa pertimbangan. Ia telah membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai dan tandatangan pribadi.