Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024 Ditambah Pencairan Susulan dari Program Bantuan PIP dan PKH, Cek Rinciannya

- 9 Januari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di tahun 2024
Ilustrasi penyaluran bansos di tahun 2024 /

PR GARUT - Saat ini pemerintah tengah menyalukan bantuan sosial (bansos) dari program BLT El Nino dan juga cadangan bantuan pangan (CBP) dalam bentuk beras 10 kg. Selain itu, pemerintah juga pada tahun 2024 ini akan menggelontorkan bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan juga program keluarga harapan (PKH).

Kendati demikian guyuran bansos bagi keluarga penerima manfaat (KPM) diperkirakan akan sangat banyak di tahun ini. Namun perlu diketahui, jika penyaluran bantuan ini diperketat oleh pemerintah.

Setiap masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI. Hal ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran kepada keluarga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin (KM).

Oleh karena itu, yang berhak mendapatkan bansos ialah masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Baca Juga: Siap-Siap untuk Daerah Lain! Bansos Beras 10 KG dan BLT El Nino telah disalurkan pada 2.200 KPM di Bogor

Skema dan Jadwal Penyaluran Bansos BPNT

Apabila melihat penyaluran bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) di tahun 2023, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Pembagiannya dengan cara rapel, semisal bulan Januari - Februari, maka KMP akan mendapatkan Rp400 ribu.

Kemudian, penyaluran bansos ini dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening KPM yang terhimpun dalam bank himbara di antaranya bank BRI, BNI, Mandiri dan lain sebagainya. Selain itu, pembagian juga bisa dilakukan melalui kantor pos setempat.

Tetapi mengenai jadwal pembagian bansos BPNT, CBP, PIP dan lain sebagainya dibagikan kepada KPM secara berbeda tergantung dengan wilayahnya. Namun pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bansos di bulan Januari hingga Maret 2024.

Baca Juga: Pemegang KIS Jangan Khawatir! Bansos PKH 2024 Bisa Didapatkan, Berikut Cara Daftar dan Besaran Nominalnya

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah