Info Terbaru: Bansos Beras 30 Kg Disalurkan untuk Bantu Pemenuhan Pangan, KPM Bisa Cairkan di Kantor PT Pos

- 9 Januari 2024, 12:00 WIB
Bansos beras pemerintah akan disalurkan untuk 3 bulan ke depan.
Bansos beras pemerintah akan disalurkan untuk 3 bulan ke depan. /

PR GARUT - Info terbaru bansos pemerintah di awal tahun ini akan cair beberapa program kepada KPM. Salah satunya ada bansos beras 30 kg yang disalurkan untuk membantu pemenuhan pangan masyarakat, cek status KPM di cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia, pemerintah sendiri membuat berbagai macam program bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM di seluruh wilayah Indonesia. Misalnya melalui program bansos beras ini yang mana sebagai bahan pokok menjadi kebutuhan wajib masyarakat.

Adapun bantuan ini diberikan dalam program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sebelumnya juga telah cair sejak April 2023. Hingga di akhir tahun 2023 lalu, Presiden Jokowi memastikan penyaluran CBP ini diperpanjang 3 bulan awal 2024.

Baca Juga: Kabar Baik! Cair Lagi Bansos Beras 10 Kg untuk 3 Bulan Pertama 2024, Ketahui Tata Cara Pencairan di PT Pos

Jadi masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM CBP dipastikan kembali mendapatkan bantuan berupa beras ini. Untuk jumlah yang akan diterima pada program bansos beras CBP ini adalah 30 kg dalam 3 tahap.

Perlu diektahui bahwa penyaluran bansos CBP ini dilakukan setiap bulan, per KPM nantinya akan mendapatkan bansos beras 10 kg. Jadi ditotal dalam 3 bulan jumlah bansos beras mencapai 30 kg.

Silahkan cek data di laman resmi Kementerian Sosial lewat cekbansos.kemensos.go.id apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos CBP atau belum. Jika status CBP aktif, maka tinggal menunggu waktu pencairannya saja dari pemerintah.

Baca Juga: Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Iran Berlangsung Tertutup, Tidak Disiapkan di TV

Mekanisme pencairan bansos beras sendiri dilakukan pemerintah bersama Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia. Nantinya KPM bisa melakukan pencairan secara langsung di PT Pos, atau yang jarak rumahnya jauh lebih dari 1 km, pembagian melalui koordinasi pihak RT, RW, dan Desa setempat.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x