Cara Cek TPS Pemiu 2024 Bagaimana? Ikuti Langkah-langkahnya Berikut Mudah dan Cepat

- 9 Januari 2024, 10:30 WIB
Pemilu 2024 sebentar lagi, Bawaslu Provinsi Banten membutuhkan 33 ribu pengawas TPS.
Pemilu 2024 sebentar lagi, Bawaslu Provinsi Banten membutuhkan 33 ribu pengawas TPS. /RRI

PR GARUT - Baru-baru ini sepertinya banyak masyarakat yang mencari tahu tentang cara cek TPS Pemilu 2024, simak selengkapnya dimana kini bisa dilihat secara online di internet dengan mudah dan cepat.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah salah satu peristiwa penting di Indonesia. Bagi warga negara yang ingin memastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) tempat mereka memberikan hak suara untuk memilih para calon pemimpin negara.

Nah untuk mengetahui data terkait dengan TPS terdaftar tempat untuk mencoblos sebenarnya kini bisa diakses dengan sangat mudah. Data dari daftar TPS berikut dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah bisa diakses secara online.

Langsung saja berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa TPS secara online:

Baca Juga: Kabar Baik! Cair Lagi Bansos Beras 10 Kg untuk 3 Bulan Pertama 2024, Ketahui Tata Cara Pencairan di PT Pos

Langkah 1: Persiapkan Informasi

Pastikan Anda memiliki informasi pribadi yang diperlukan, seperti nomor KTP dan/atau NIK.

Langkah 2: Akses Situs Resmi

Buka browser web Anda dan akses situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) di alamat https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah