2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan.
3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya.
4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.
Masyarakat bisa dengan mudah untuk melihat langsung apakah namanya sudah terdaftar sebagai KPM atau belum. Caranya adalah dengan mengunjungi laman resmi penyalur bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Silahkan kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, kemudian bisa masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan.
Lalu isi juga nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masukkan kode captcha yang muncul dengan benar yang tersedia di laman situs, lalu klik tombol 'cari data'. Tunggu beberapa saat dan status penerima manfaat akan ditampilkan di hasil pencarian data.
Pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) yang menandakan berhak untuk menjadi penerima manfaat bansos pemerintah.***