PKH Tahap 1 2024 Mulai Dibagikan, Siap-siap Pemegang KKS Melakukan Pencairan di Bank Mandiri, BNI, dan BRI

- 8 Januari 2024, 10:30 WIB
Bantuan Pemerintah Tahun 2024: BPNT, PKH, PIP Masih Ada?
Bantuan Pemerintah Tahun 2024: BPNT, PKH, PIP Masih Ada? /Tangkap layar Pikiran Rakyat Garut

PR GARUT - Kabar baik lagi untuk masyarakat pemegang KKS yang sudah terdata DTKS Kemensos dimana PKH tahap 1 2024 mulai dibagikan pemerintah. Bawa dokumennya untuk melakukan pencairan di Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Sebagai informasi, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diterima 7 kategori masyarakat. Uang bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

PKH sendiri akan diperpanjang penyalurannya di tahun 2024 ini dalam 4 tahap kepada KPM. Diantaranya PKH tahap 1 2024 sendiri akan masuk periode penyaluran di bulan Januari-Maret 2024.

Maka dari itu, penting untuk segera mengecek status KPM apakah sudah terdata sebagai penerima manfaat atau belum. Pasalnya KPM PKH nantinya akan diambil berdasarkan data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kapan PKH Cair Tahap 1 2024? Kabarnya Segera Didistribusikan Kepada KPM, Perhatikan Hal Ini Saat Pencairan

Mekanisme pencairan sendiri akan dilakukan melalui bank penyalur resmi, diantaranya ada Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang selalu jadi tujuan KPM untuk menarik saldo. 

Berikut adalah 7 kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuan yang diterima:

  1. PKH Balita Rp3 juta per tahun
  2. PKH Ibu Hamil Rp3 juta per tahun
  3. PKH Lansia Rp2,4 juta per tahun
  4. PKH Kesehatan Rp2,4 juta per tahun
  5. PKH Siswa SD Rp900 Ribu per tahun
  6. PKH Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun
  7. PKH Siswa SMA Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Alhamdulillah, Saldo ATM Bertambah untuk KPM Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

PKH Tahap 1 2024 Kapan Cair?

Seperti tahun sebelumnya PKH ini akan dibagikan dalam 4 tahap kepada masyarakat. Adapun tahap 1 di bulan Januari-Maret, tahap 2 di bulan April-Juni, tahap 3 di bulan Juli-September, dan tahap 4 di bulan Oktober-Desember.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x