Presiden Jokowi Umumkan Penerimaan CPNS 2024: Formasi Fresh Graduate Meningkat, Nasib Honorer Bagaimana?

- 6 Januari 2024, 15:00 WIB
Saat Presiden Jokowi bersama Menpan RB  Abdullah Azwar Anas menguumkan rincian penerimaan CASN 2024 di Istana Negara
Saat Presiden Jokowi bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas menguumkan rincian penerimaan CASN 2024 di Istana Negara /doc/ Setneg/

PR GARUT - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan secara terbuka terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 terdiri dari CPNS, dan PPPK sebanyak 2.302.543 formasi.

Dikutip dari keterangan pers Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, di Istana negara menyebutkan komposisi formasi CASN instansi pusat sebanyak 429.183, 207.247 untuk CPNS, dan 221.936 PPPK.

Sedangkan sambung Menteri Anas, pada instasi daerah menempati posisi terbanyak, yakni, 1.867.333, terdiri dari 483.575 CPNS, dan 1.383.758 khusus bagi calon PPPK.

Dijelaskan Menteri Anas, formasi PPPK guru 2024, sebanyak 419.146 instansi daerah, nakes, 417.196, serta 547.416 tenaga teknis, dimana didalamnya terdapat ketersedian bagi tenaga pendidikan (tendik).

Berdasarkan keterangan Presiden Jokowi, Kata Menteri Anas, formasi CPNS Sekolah Kedinasan akan dibuka sebanyak 6.027 formasi. Secara khusus kata dia tahun ini pengangkatan massal honorer menjadi PPPK ousat dan daerah jumlahnya sebanyak 1.605.694 formasi.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi PPPK, Dua Kategori Honorer Ini Dapat Jaminan Menpan RB Pada 2024, Simak Penjelasannya

Menteri Anas menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer, dengan mengacu pada database milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai amanat UU nomor 20 tahun 2023, tentang ASN.

Senada dengan Jokowi, Menteri Anas mengatakan Sebanyak. 1,6 ribu honorer yang belum terakomodir akan diselesaikan dan diangkat menjadi ASN PPPK melalui seleksi pengadaan tahun ini. Mekanisme yang digunakan melalui tes CAT, imbuhnya.

Formasi tersebut, nantinya akan didistribusikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta teknis sesuai kebutuhan masing-masing instansi baik pusat maupun daerah, Ujar Menteri Anas.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah