PR GARUT - Waktu proses lelang Tol Getaci telah berakhir, pasalnya dalam keterangan pengumuman badan pengatur jalan tol (BPJT), menyatakan batas akhir prakualifikasi lelang berakhir pada Jumat, 5 Januari 2024.
Pengumuman BPJT menyebutkan bahwa batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi berakhir pada Kamis, 4 Januari 2024. Sementara batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi berakhir pada Jumat, 5 Januari 2024.
Artinya, proses lelang Tol Getaci berakhir hari ini dan tahapan pembangunan atau konstruksi akan segera dilakukan.
Baca Juga: Lelang Tol Getaci Berakhir Besok! Bagaimana Proses Pembayaran UGR di Kabupaten Garut?
Tahapan pembangunan jalan tol yang nantinya akan menghubungkan dua provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ini akan dibangun terlebih dahulu sepanjang 108,30 km dari total panjang ruas jalan sepanjang 206,65 km.
Pembangunan tahap pertama jalan bebas hambatan ini rencananya akan dibangun dari Gebebage hingga Kabupaten Ciamis.
BPJT juga menyebutkan besaran nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun jalan bebas hambatan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ini, dibutuhkan sebanyak Rp37,147 triliun.
4 Seksi Tahapan Pembangunan Tol Getaci
Dalam tahapan pembangunannya, Tol Getaci akan dibagi menjadi beberapa seksi, yaitu: