Bansos PKH dan BPNT 2024 Naik, Ketahui Aspek Penilaian untuk Jadi KPM, Siap-siap Terima Bantuan

- 27 Desember 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi - PKH dan BPNT kembali cair awal tahun 2024.
Ilustrasi - PKH dan BPNT kembali cair awal tahun 2024. /

PR GARUT - Ada kabar bahagia untuk masyarakat di tahun 2024 mendatang dimana pemerintah menyiapkan kenaikan pada beberapa program bansos, termasuk PKH dan BPNT.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri merupakan deretan program bantuan yang rutin diberikan kepada masyarakat.

Setiap tahunnya ada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk kedua program ini, misalnya PKH di tahun 2023 dibagikan kepada 10 juta KPM, serta BPNT kepada 18,8 juta KPM.

Kabar baiknya, PKH dan BPNT ini akan kembali cair kepada masyarakat terpilih di awal tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Pantai Karapyak Pangandaran Punya Pasir Putih dan Bebatuan Karang Indah, Cocok Dikunjungi Libur Akhir Tahun

Bahkan pemerintah akan menaikkan bansos PKH dan BPNT ini sebanyak 12,4 persen yang artinya uang bansos akan naik.

Jika melihat jadwal pencairan pada tahun 2023, PKH tahap 1 akan cair pada periode Januari-Maret 2024, begitupun dengan BPNT.

Maka dari itu, penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos untuk memenuhi kriteria untuk menjadi KPM PKH dan BPNT ini.

Berdasarkan Keputusan Mensos nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dilihat dari beberapa kategori.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah