Penting! Jika Masih Mau Dapat Bansos PKH Kemensos 2024, Patuhi dan Penuhi 3 Kewajiban Berikut

- 26 Desember 2023, 20:15 WIB
Jika masih mau PKH Kemensos 2024 patuhi 3 kewajiban berikut
Jika masih mau PKH Kemensos 2024 patuhi 3 kewajiban berikut /


PR GARUT - Bansos PKH kembali disalurkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan terdaftar sebagai penerima.

Bansos PKH Kemensos sendiri merupakan program percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Dimana dalam proses penyaluran Bansos PKH Kemensos ini diberikan kepada komponen dengan besaran yang berbeda-beda.

Komponen PKH terdiri dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas dan juga pendidikan anak dari SD hingga SMA.

Besaran Penerima PKH

- Untuk ibu hamil dan balita diberi Rp750.000 per tahap

- Untuk lansia dan penyandang disabilitas diberikan Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Fakta-fakta Lukas Enembe Meninggal Dunia dan Kasus Hukum yang Menjeratnya

- Pendidikan anak SD diberikan Rp225.000 per tahap

- Pendidikan anak SMP diberikan Rp375.000 per tahap

- Pendidikan anak SMA diberikan Rp500.000 per tahap

Halaman:

Editor: Sandi Susandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah