Sujud Syukur! 4 Bansos Ini Cair Bulan Januari 2024, Ada PIP, PKH, BPNT dan CBP, Nominalnya Sampai Rp3 Juta

- 17 Desember 2023, 21:30 WIB
Kabar baik, ada 4 bansos yang bakal cair Januari 2024.
Kabar baik, ada 4 bansos yang bakal cair Januari 2024. /Infocuspix/

PR GARUT -  Kabar gembira untuk masyarakat, awal tahun 2024 ada 4 bansos yang akan dibagikan pemerintah. Diantaranya ada Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan pangan nirlaba (BPNT) dan Cadangan Bantuan Pangan (CBP).

Beberapa bantuan sosial (bansos) tersebut merupakan program yang terus diberikan pemerintah Indonesia dalam membantu warga yang kurang mampu, dalam hal itu yang taraf ekonominya rendah.

Seperti yang diketahui pada tahun 2023 ini juga ada berbagai jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Kabar baiknya, beberapa jenis bansos ini akan terus disalurkan kepada masyarakat setelah pergantian tahun menuju 2024. Bahkan nantinya nominal bantuan yang bakal cair nominalnya cukup besar hingga Rp3 juta. 4 bansos yang bakal cair pada Januari 2024 diantaranya:

Baca Juga: Yakin Mau Dapat BLT El Nino PKH dan Bansos BPNT 2023?, Begini Syarat Utama dan Kriteria Penerimanya

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Salah satu dukungan sosial yang terus diberikan pada tahun 2024 adalah dukungan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Program ini merupakan dana pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang  memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada akhir tahun 2023, pemerintah juga akan menerbitkan Obligasi PIP (BLT)  dengan nilai minimal antara Rp450 Ribu hingga Rp1 juta.

2. Dukungan terhadap Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada tahun 2023 ini pemerintah menyalurkan bantuan PKH sebanyak 4 tahap. Tahap keempat PKH sendiri cair pada periode bulan Oktober hingga Desember 2023.

PKH disalurkan melalui PT. Pos Indonesia memiliki beberapa kategori penerima manfaat dengan pendapatan berbeda-beda. Seperti bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan bayi, Rp2,4 Juta per tahun untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk anak sekolah dasar. SMP dan SMA.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah