PR GARUT - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berdasarkan informasi terbaru, terdapat lima jenis bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Desember 2023.
1. Bantuan PKH Tahap 5
Pada bulan Desember ini, pemerintah akan melanjutkan pencairan bantuan PKH tahap 5. Bantuan ini khusus untuk KPM yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih.
Meskipun proses pencairan PKH tahap 5 telah dimulai sejak bulan November dan Desember, beberapa lokasi masih memiliki sebagian KPM PKH yang belum menerima saldo sepenuhnya.
2. Bantuan Tambahan BLT El Nino
Bantuan tambahan BLT El Nino senilai Rp400.000 juga akan kembali dicairkan pada bulan Desember. Pencairan ini ditujukan bagi KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Baca Juga: Ada Bonus Tambahan, Pemerintah Rilis Informasi Penting untuk Penerima Bantuan PKH dan BPNT
Proses pencairannya akan dimulai setelah KPM menerima surat undangan pencairan, yang sedang dalam proses distribusi di berbagai daerah.
Para KPM diharapkan bersabar karena pembagian surat undangan dapat berlangsung secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah.
Persyaratan Pencairan
Bagi KPM yang akan melakukan pengambilan bantuan, pastikan untuk menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Undangan Pencairan
- Kartu Keluarga
Pemerintah terus berupaya mempercepat pencairan bantuan sosial ini, dengan mengoptimalkan distribusi surat undangan pencairan di berbagai daerah.
Proses pencairan yang bertahap ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat akses KPM terhadap bantuan yang telah disiapkan.