PR GARUT - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan program bantuan layanan hukum gratis yang diberi nama "Hotline Paris".
Dalam debat Capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, Anies menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
"Layanan ini disebut hotline untuk pelayanan ke pengacara gratis, jadi ini online gratis, istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris," kata Anies dengan antusias.
Menurut Anies, melalui Hotline Paris, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum dari pengacara yang disediakan oleh negara secara gratis.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin
Ia berharap bahwa program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, terutama dalam menghadapi situasi pelanggaran atau kekerasan.
"Ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran, kekerasan, seringkali mereka tidak tahu ke mana harus membuat laporan. Dengan cara begitu, rakyat yang menghadapi masalah bisa didampingi pengacara dari negara," ungkap Anies.
Semua Pelanggaran Hukum Harus Diatasi
Anies Baswedan menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diatasi dan tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian.
Ia menyatakan bahwa jika pelanggaran hukum dibiarkan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pembenaran.
"Pelanggaran dilaporkan oleh siapa pun, di mana pun, tegakan hukum," tegasnya.