PR GARUT - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022.
Menurut laporan tersebut, total kekayaan Gibran mencapai Rp26.032.674.370.
Sebagian besar dari kekayaan tersebut berbentuk aset properti, dengan nilai total mencapai Rp17,3 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai lokasi di Jawa Tengah, dan Gibran menyatakan bahwa semua aset ini merupakan hasil dari usahanya sendiri.
Selain properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp332 juta. Sementara itu, harta bergerak lainnya seperti peralatan atau barang berharga mencapai Rp260 juta.
Gibran juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp3,1 miliar, serta harta lainnya senilai Rp5,55 miliar.
Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, dalam laporan tersebut, Gibran juga mengakui memiliki utang sebesar Rp551,6 juta.
Transparansi dan Kewajaran Finansial
Pengakuan Gibran dalam LHKPN sebagai wujud transparansi dan kewajaran dalam menyampaikan kondisi finansialnya.
LHKPN yang diajukan oleh Gibran ini merupakan bagian dari kewajiban sebagai pejabat publik dan bentuk akuntabilitas kepada publik.
Baca Juga: Survei Sebut Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024 dalam Satu Putaran