Alasan Kuat Gibran Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin Jadi Jubir

- 14 November 2023, 19:27 WIB
Gibran Rakabuming berbincang santai bersama Emil Dardak dan Arumi Bachsin.
Gibran Rakabuming berbincang santai bersama Emil Dardak dan Arumi Bachsin. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR GARUT - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka memilih Emil Elistianto Dardak dan isterinya, Arumi Bachsin, sebagai juru bicara (Jubir). Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyampaikan alasan kenapa dirinya menunjuk Wakil Gubernur Jawa Timur itu sebagai jubir.

"Ke depan, saya ingin lebih banyak blusukan, bertemu warga di kampung-kampung, di pasar tradisional," kata Gibran, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Karena alasan inilah, dia mempersilakan para jurnalis menghubungi Emil Dardak dan Arumi Bachsin, jika ingin mewawancarai terkait visi misi pasangan Calon Presiden dan Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Nanti kalau teman-teman ingin interview atau ingin penjelasan tentang visi dan misi, nanti saya serahkan kepada Pak Jubir dan Bu Jubir," ujarnya.

Baca Juga: Aspek Intelektual Gibran Rakabuming Raka Ungguli Mahfud MD dan Cak Imin di Survei Indo Barometer

Permintaan Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan agar Emil Dardak dan Arumi Bachsin menjadi jubirnya setidaknya telah ia sampaikan secara langsung.

"Hari ini saya berkesempatan untuk bertemu mereka berdua. Saya meminta beliau untuk menjadi jubir saya, ini satu paket Pak Emil dan Bu Emil," ucap Gibran Rakabuming Raka sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

Potensi Besar

Emil Dardak pun menyanggupi kepercayaan yang diberikan Gibran Rakabuming Raka dan membantunya dengan ikhlas sebagai jubir. Ia mengungkapkan pasangan dari Prabowo Subianto itu memiliki potensi besar dalam kepemimpinan di Indonesia.

"Saya melihat bahwa ada potensi besar untuk membawa warna yang sangat berbeda dalam kepemimpinan Indonesia yang sangat relevan dengan apa yang sedang berlaku," kata Emil Dardak.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. 

Baca Juga: MKMK Tegaskan Anwar Usman Tak Bisa Banding, TKN Prabowo-Gibran: Tidak Berpengaruh!

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***

 

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah