PN Jaksel Benarkan Erick Thohir Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Syarat Daftar Cawapres

- 20 Oktober 2023, 19:10 WIB
Erick Thohir digadang-gadang jadi kandidat cawapres mendampingi Prabowo Subianto
Erick Thohir digadang-gadang jadi kandidat cawapres mendampingi Prabowo Subianto /Instagram @erickthohir/

PR GARUT - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai syarat pendaftaran sebagai calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Surat keterangan tersebut, yang ditandatangani Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso pada 16 Oktober 2023, menyatakan bahwa Erick Thohir tidak pernah berstatus terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," demikian bunyi isi surat tersebut.

Surat keterangan ini dibuat sebagai bukti pemenuhan syarat calon wakil presiden Republik Indonesia, dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

Baca Juga: Visi dan Misi Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin dan Prabowo Subianto

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan pemberian surat keterangan tidak pernah dipidana kepada beberapa pemohon, termasuk Erick Thohir.

Para pemohon, termasuk Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan A Muhaimin Iskandar, telah mengajukan surat keterangan serupa untuk persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.

Prabowo Tidak Ingin Terburu-buru Tetapkan Cawapres

Sementara itu, Prabowo Subianto, yang juga merupakan kandidat potensial dalam Pilpres 2024, belum memutuskan pasangannya.

Baca Juga: Teka Teki Bacawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir dan Gibran Rakabuming Jadi Kandidat Kuat

Nama-nama seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming telah mencuat sebagai kemungkinan pendampingnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x