PR GARUT - Uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan akibat proyek Tol Getaci mulai diterima warga di Kabupaten Garut dan pembangunan terus digenjot hingga akhir tahun 2023.
Sebagai salah satru wilayah terdampak akibat proyek jalan Tol Getaci, di Kabupaten Garut ada 37 Desa di 7 Kecamatan yang lahannya tergusur untuk dibangun jalan tol.
Untuk proses pembebasan lahan sendiri sudah hampir rampung dan segera memasuki tahap konstruksi jalan. Pembangunan sendiri ditargetkan segera masuk wilayah Kota Tasikmalaya dan dimulai awal tahun 2024.
Adapun Kabupaten Garut sendiri akan memiliki satu simpang susun dan satu pintu exit Tol Getaci ini yang berlokasi di wilayah Garut Utara, tepatnya pada perbatasan Kecamatan Cilawu dan Banyuresmi.
Baca Juga: Tol Getaci Buka Lahan di 28 Desa dan 6 Kecamatan Kabupaten Bandung, Cek Progres Pembangunan Terbaru
Berikut adalah nama 37 Desa di 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Garut yang terdampak akibat proyek pembangunan Tol Getaci:
1. Kecamatan Garut Kota: Kelurahan Sukanegla, Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati
2. Kecamatan Leuwigoong: Desa Margacinta
3. Kecamatan Leles: Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame