Daftar secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik "Daftar" pada menu yang tersedia.
- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan kerja.
- Setelah selesai, klik "Simpan".
Ikuti langkah pendaftaran sampai akhir dan jika sudah berhasil maka Anda telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah. ***