Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Ini Jumlah Formasi dan Cara Cek di Sejumlah Kementerian Beserta Linknya

- 17 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi - Peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi - Peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /ANTARA/Prasetia Fauzani/

PR GARUT - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah resmi dibuka pada hari Minggu, 17 September 2023, sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan total 572.496 formasi CPNS untuk tahun ini. Rinciannya, 78.862 formasi untuk pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1871/M.SM.01.00/2023, formasi CPNS 2023 pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Sementara formasi untuk pemerintah daerah mencakup 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.

Sebelum mendaftar, calon peserta CPNS 2023 dapat melakukan pengecekan formasi yang tersedia melalui situs SSCASN (sscasn.bkn.go.id) atau situs resmi kementerian masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN:

Baca Juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbaru Seleksi CPNS Tahun 2023

  1. Buka situs sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik "Info Lowongan."
  3. Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai kebutuhan, seperti jenis pengadaan (CPNS), instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan jurusan.
  4. Klik tombol "Cari," dan formasi yang sesuai akan muncul.

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di Situs Kementerian:

Formasi CPNS 2023 di kementerian dapat dicek melalui situs masing-masing. Berikut situs beberapa kementerian terkait:

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM): cpns.kemenkumham.go.id
  2. Kementerian Agama (Kemenag): casn.kemenag.go.id
  3. Kejaksaan Agung (Kejagung): biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): cpns.kemdikbud.go.id
  5. Mahkamah Agung (MA): rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
  6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): cpns.dephub.go.id
  7. Kementerian Pertanian (Kementan): casn.pertanian.go.id
  8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): rekrutmen.kpk.go.id/cpns
  9. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): casn.brin.go.id

Sebelum mendaftar, pastikan untuk memeriksa persyaratan CPNS 2023, seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Jadwal Alur Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Berbeda, Berikut Rilis Resmi Terbaru dari Pemerintah

Dokumen yang umumnya dibutuhkan termasuk ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen pendukung sesuai ketentuan instansi yang Anda pilih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Azwar Anas juga mengingatkan calon peserta CPNS 2023 untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Modus penipuan semacam ini harus dihindari. Semoga sukses dalam proses pendaftaran CPNS 2023!***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah