16 Pemeran Film Dewasa Mangkir dari Panggilan Polisi, Termasuk Siskaeee yang Berada di Kamboja

- 15 September 2023, 20:00 WIB
Siskaeee mangkir dari panggilan polisi terkait kasus pembuatan film dewasa.
Siskaeee mangkir dari panggilan polisi terkait kasus pembuatan film dewasa. /Instagram/@vip_siskaeeenya3/

PR GARUT - Kasus pembuatan film dewasa yang melibatkan rumah produksi di Jakarta Selatan terus mengembangkan cerita. Pada hari ini, 16 pemeran film tersebut dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai saksi terkait kasus ini. Namun, dari 16 pemeran tersebut, semuanya memilih untuk tidak memenuhi panggilan penyidik, termasuk Siskaeee, salah satu pemeran utama.

Siskaeee, wanita kelahiran 1998, diketahui saat ini berada di Kamboja dan tidak berada di Indonesia. Informasi ini terungkap dari unggahan di akun Instagram pribadinya @vip_siskaeeenya3, yang menunjukkan bahwa ia sedang menikmati suasana malam di Kamboja. Dalam unggahan Instagram Story-nya, Siskaeee terlihat berjalan-jalan di sekitar Kamboja.

Tak hanya itu, dalam unggahan lainnya, Siskaeee tampak mempromosikan sebuah klub malam yang berlokasi di Sihanoukville, Kamboja. Hal ini mengindikasikan bahwa dia masih berada di negara tersebut.

Selain Siskaeee, 15 pemeran lainnya yang terdiri dari 11 wanita dan 5 pria juga tidak hadir pada jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan. Kondisi ini membuat penyidik mengambil keputusan untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang pada tanggal 19 September 2023 mendatang.

Baca Juga: Siskaeee dan Virly Virginia Dipanggil Polisi Terkait Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa tidak ada dari 16 saksi yang memenuhi panggilan pada hari Jumat ini.

Debut Akting yang Berujung pada Kasus Pidana

Siskaeee mencoba peruntungan di dunia akting dengan berperan dalam film dewasa berjudul "Kramat Tunggak," di mana dia memerankan karakter seorang pekerja seks komersial (PSK). Namun, keterlibatannya dalam film tersebut telah membawanya ke dalam masalah hukum yang serius.

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka I, sutradara film dan pemilik serta admin situs, bersama dengan JAAS sebagai kameramen pada tanggal 31 Juli 2023. Selanjutnya, tersangka AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film, juga diamankan oleh polisi pada tanggal 1 Agustus 2023.

Rumah produksi ini telah memproduksi sebanyak 120 film dewasa dan menyebarluaskannya melalui tiga situs berlangganan. Dari aktivitas ini, para tersangka meraup keuntungan mencapai Rp500 juta.

Baca Juga: Siskaeee dan Virly Virginia Dipanggil Polisi Terkait Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah