Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Berikut Rinciannya

- 3 September 2023, 20:04 WIB
Formasi CPNS 2023 dan PPPK di pemeerintah pusat dan daerah cek formasinya di sini.
Formasi CPNS 2023 dan PPPK di pemeerintah pusat dan daerah cek formasinya di sini. /

PR GARUT - Pemerintah Indonesia telah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimulai pada 17 September 2023. Proses rekrutmen ini sedang berlangsung dengan sejumlah instansi pemerintah menyiapkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan total 572.299 formasi yang tersedia di berbagai instansi, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota/kabupaten.

Beberapa kementerian dan instansi pemerintah sudah mengumumkan jumlah formasi yang mereka butuhkan untuk seleksi CASN tahun 2023. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan sebanyak 4.400 formasi CPNS untuk tahun 2023. Formasi ini terbuka untuk tamatan SMA hingga sarjana dengan rincian berbagai kategori jabatan, termasuk Calon Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Penjaga Tahanan, dan Petugas Barang Bukti.

2. CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023

Kementerian Agama membutuhkan 4.125 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023. Formasi ini mencakup berbagai kategori jabatan, seperti Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen CPNS dan PPPK, serta Tenaga Teknis.

3. CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2023

Kemenkumham membutuhkan total 2.578 formasi pegawai, yang terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK. Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 akan dilakukan secara daring atau online di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Baca Juga: Cek Gambaran Formasi CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara, Syarat dan Kualifikasi Pendidikan

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x