Pembahasan Honorer di RUU ASN Masih Alot, Ternyata Ini Sebabnya

- 26 Agustus 2023, 16:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmd Doli Kurnia Tandjung, pembahasan RUU ASN terkait penyelesaian honorer  masih alot.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmd Doli Kurnia Tandjung, pembahasan RUU ASN terkait penyelesaian honorer masih alot. /Tangkapan layar/ YouTube TV Parlemen/

Baca Juga: Danramil 1106 Malangbong, Sebut Pribadi Positif Akan Tumbuh Melalui Kegiatan Ini, SImak Penjelasanya

Menurut Ahmad Doli Kurnia, saat ini jumlah ASN, PNS dan PPPK sebanyak 3,9 juta orang, bila ditambah 2,3 juta, maka akan ada dikisaran 6,2 juta yang harus di gaji negara.

Oleh sebab itu, munculah opsi PPPK paruh waktu, untuk jenis honorer tertentu.

Namun, opsi PPPK paruh waktu itu juga, masih dalam pembahasan yang alot.

"Pembahasannya masih alot, ada PPPK paruh, dan juga penuh waktu," kata Ahmad Doli Kurnia dikutip garut.pikiran rakyat dari YouTube TV Parlemen, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CASN Resmi Dibuka, Menpan RB Terbitkan Surat Ini, Berikut Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Meski begitu, konsep PPPK paruh waktu baru sebatas usulan, dan belum menjadi ketetapan yang otomatis dimasukan dalam RUU ASN.

Konsep PPPK paruh waktu, digulirkan untuk mengakomodir honorer yang jumlahnya cukup pantastis.

Hingga saat ini, posisi RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014, masih berada dalam posisi pembahasan.

Sehingga belum dapat dipastikan, kapan jelasya RUU ASN itu akan ditetapkan dalam sidang Paripurna DPR. ***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah