RUU ASN Belum Disyahkan Karena Terjadi Diskusi Alot Terkait Status Honorer Ini

- 26 Agustus 2023, 15:30 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI,
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI, /Tangkapan layar/ YouTube TV Parlemen/

PR GARUT - Ditengah persoalan pengangatan tenaga Honorer, yang terus bergulir, DPR mendorong penyelesaian secara kemanusiaan, namun tidal lepas dari koridor UU ASN.

Akan tetapi, sulitnya pemerintah dalam menyelesaikan permasalhan honorer tersebut pasalnya diluar dugaan jumlahnya, melejit mencapai 2,3 juta orang.

Padahal sebelumnya, Kemenpan RB mencatat jumlah honorer yang belum terselesaikan sekitar 400 ribu-an.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas, menyebut hingga tahun 2023, jumlah honorer di Indoensia mencapai 2,3 juta orang.

Baca Juga: Bertemakan Adat Nusantara, PGR Ranting Tiga Malangbong Gelar Perjusami

Untuk itu, kata Menpan RB, dikutip garut.pikiran rakyat, Sabtu, 26 Agustus 2023, dibutuhkan perhitungan yang cermat agar tidak membebani anggaran negara. Namun juga tidak menelantarkan para honorer.

Sementara itu, DPR bersama pemerintah telah menyiapkan formula terbaik, untuk menata dan mngelola ASN. Melalui revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Salah satunya disebutkan Menpan RB, melalui rencana perekrutan honorer menjadi ASN, sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperjelas status honorer.

Sehingga keberadaan para honorer dapat diakui dengan baik oleh undang-undang, serta, mendapat hak-hak yang layak sesuai kontribusi dan pengabdianya kepada negara.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x