Sebaran Wilayah Pencairan Bansos Kemensos, Penyaluran Bantuan Dilakukan Bertahap

27 Mei 2024, 09:00 WIB
sebaran wilayah pencairan bansos /

PR GARUT - Ternyata ada 3 sebaran wilayah pencairan bansos Kemensos, masyarakat bisa tunggu waktu karena penyaluran bantuan dilakukan bertahap.

Bansos pemerintah merupakan program yang diberikan sebagai komitmen pemerintah untuk terus menjamin kesejahteraan masyarakat.

Beberapa program bansos yang kini sedang dibagikan seperti BPNT, bansos beras CBP, PKH, hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos).

Baca Juga: Cara Cek KPM Bansos 2024 Pakai Aplikasi, Begini Caranya

Jadi masyarakat juga sudah bisa mengecek langsung status keluarga penerima manfaat (KPM) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya bisa buka laman situs lalu isi wilayah pencairan dan nama lengkap. Fitur pencarian data akan membantu masyarakat mencari status KPM.

Nah penting untuk diketahui bahwa penyaluran bansos pemerintah seperti PKH BPNT dan lainnya ini dilakukan secra bertahap.

Pemerintah telah membagi sebaran KPM di 3 wilayah pencairan berbeda yang akan menentukan waktu pencairan bansos.

Baca Juga: BPNT dan CBP Cair Bulan Mei 2024 Tanggal Berapa? Cek Pembagian Wilayah Pencairan Bansos

Diantaranya sebaran 3 wilayah pencairan bansos antara lain:

Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.

Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Jadi untuk masyarakat yang belum melakukan pencairan bansos, bisa jadi bantuan belum dikirimkan.

Pasalnya bansos pemerintah ini dibagikan secara bertahap untuk masing-masing wilayah pencairan. ****

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler