KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair? Alhamdulillah Ada Bansos Rp600 Ribu Cair 4 Kali, Pemilik KTP Ini yang Dapat

25 Mei 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi: pencairan KLJ Tahap 2 2024, dan Bansos RP600.000 /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

PR GARUT – Simak ulasan berikut ini mengenai Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 dan ada bansos Rp600.000 cair 4 kali pada periode tahun ini, khusus pemilik KTP ini yang mendapatkannya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima KJL yang mencari informasi jadwal pencairan tahap 2 periode salur 2024.

Jika melihat tahun sebelumnya tahap kedua biasanya disalurkan awal bulan Mei, namun ini memasukki akhir Mei 2023 para KPM belum menerima dana masuk ke rekening Bank DKI Jakarta yang di pegang.

Alhasil banyak masyarakat yang menyorot Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dilansir dari laman resmi Dinsos Provinsi DKI Jakarta sampai dengan hari ini masih melakukan proses validasi dan verifikasi.

Baca Juga: TERBARU! 8 Akun FF sultan Gratis Hari Ini Login Google, Update 25 Mei 2024, Lengkap Full Item Premium

Jika proses tersebut selesai, tinggal menunggu pembuatan SK penetapan penerima KLJ dari Gubernur DKI Jakarta agar bisa dicairkan.

Menurut regulasi yang ada KPM penerima akan mendapatkan bantuan dana Rp300.000 per bulan namun pada penyaluran biasanya langusung dirapel 2-3 bulan sekali.

Kemudian bansos apa Rp600.000 yang cair 4 kali dalam tahun 2024? Ini Jawabannya

Bansos yang cair Rp600.000 selama empat kali adalah KPM penerima Program Keluarga Harapan dari kategori Lansia dan penyandang disabilitas.

PKH sendiri memiliki 7 komponen penerima progam PKHsementara untuk penerima pada periode 2024 ada 10 juta KPM penerima.

Lebih jelasnya berikut ini besaran dana yang akan diterima masing-masing komponen sebagaimana berikut.

Baca Juga: 5 Akun FF Sultan Gratis Masih Aktif Hari Ini, 25 Mei 2024, Ada SG2 OPM, Full Skin Eksklusif, Emote Langkah

  1. Balita (usia 0-6 tahun) - Rp 3.000.000,00 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas - Rp 3.000.000,00 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) - Rp 900.000,00 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp 1.500.000,00 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp 2.000.000,00 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas - Rp 2.400.000,00 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat - Rp 2.400.000,00 per tahun.

Biasanya penyaluran bansos PKH di bagi menjadi empat tahap dalam periode salur tahun 2024, baik itu lewat Kantor Pos maupun langsung lewat rekening KKS merah putih Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BSI).***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler