Penting! Bansos PIP Totalnya hingga Rp1,8 Juta Per Siswa, Cek Rincian dan Cara Pencairannya

24 April 2024, 08:30 WIB
Bansos PIP berbagai jenjang pendidikan disalurkan pemerintah. /

PR GARUT -  Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digelontorkan pemerintah untuk para pelajar atau siswa dengan kriteria tertentu.

Dari informasi terbaru yang beredar, Bansos PIP Kemdikbud 2024 untuk jenjang SMP dikabarkan telah bisa dicairkan di beberapa wilayah.

Dilaporkan, nominal dana bansos PIP untuk jenjang SMP ini besarannya Rp750.000, wilayah Jambi adalah salah satu daerah yang telah mencairkan bansos PIP tersebut.

Diketahui, pendistribusian bansos PIP tahun 2024 untuk jenjang SD dan SMP proses pencariannya melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BRI.

Baca Juga: Mengandung Bahan Berbahaya, Es Krim Magnum Ditarik dari Peredarannya di Inggris, Ini Daftar Jenis Kodenya

Sementara itu untuk jenjang SMA/ SMK sederajat proses pencairannya melalui bank BSI dan BNI.

Seperti telah diketahui, untuk besaran  bansos PIP Kemdikbud 2024 ini nilainya sebesar Rp 750.000 untuk jenjang SMP.

Sebagai catatan, bansos PIP merupakan salah satu bantuan rutin dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pelajar atau siswa dengan katagori tidak mampu atau rentan miskin.

Bansos PIP Kemdikbud ini sendiri ini diperuntukkan bagi pelajar dengan katagori tertentu di semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Caranya

Berikut ini rincian besaran bansos PIP di setiap jenjang pendidikan:

  • Tingkat SD totalnya senilai Rp 450.000 per tahun.
  • Tingkat SMP totalnya senilai Rp 750.000 per tahun untuk siswa SMP.
  • Tingkat SMA dan SMK totalnya Rp 1.800.000 per tahun.

Itulah rincian besaran bansos PIP yang bakal diterima pelajar di berbagai jenjang dengan katagori tertentu.

Untuk lebih detail dan jelas terkait bansos PIP ini, ada baiknya orang tua siswa mengecek langsung laman resmi Kemendikbud di website: pip.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi terkait bansos PIP yang tentunya sangat dibutuhkan untuk para pelajar dengan kategori tertentu.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler