Sudah Tertipu Smart Wallet Kini Member Disuruh Bayar Pajak 20 Persen, Mau Rugi Dua Kali?

29 Maret 2024, 22:00 WIB
Fitur WD Smart Wallet Janji Dibuka Hari Ini /

 

PR GARUT - Ribuan member Smart Wallet banyak yang menjadi korban setelah saldo mereka tidak bisa diambil.

Smart Wallet sendiri merupakan aplikasi ponzi berkedok investasi dan pembayaran digital.

Hal ini disampaikan oleh OJK dan dua lembaga lainnya yang menyatakan bahwa Smart Wallet berbahaya lantaran menggunakan skema ponzi.

Skema ponzi merupakan pengambilan keuntungan untuk member lama dari member baru yang melakukan deposit.

Scam nya aplikasi ini mulai mencuat ketika tanggal 20 akan membuka fitur WD usai didaftarkan di London Stock Exchange.

Namun berdasarkan hasil penelusuran ternyata tidak terbukti dan janji memberikan uang member dan bonus tidak di tepati.

Smart Wallet Suruh Member Bayar Pajak

Terbaru muncul pengumuman Smart Wallet yang meminta para member membayar pajak.

Baca Juga: Intip Kandidat Kuat Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dengan klaim bahwa mereka telah menanggung pajak member saat mendaftarkan di Bursa Efek London.

Pajak yang diminta adalah 20 persen dari nilai aset yang dimiliki para member.

Tidak hanya itu dalam pengumunan jika sampai tanggal 30 Maret tidak membayar maka akan ditutup permanen untuk akun member.

Bahaya Rugi Dua Kali Mengintai Member Smart Wallet

Baca Juga: BLT PKH Tahap 2 2024 Sudah Cair?, Ternyata Ini Hasil Cek Saldo di KKS Hari Ini

Skema aplikasi ponzi yang scam banyak diulas oleh para pakar di mana akan meminta uang dengan berbagai alasan salah satunya pajak.

Ketika uang masuk kembali ke aplikasi tersebut maka mereka sama sekali tidak akan mengembalikan.

Para member jika terus melakukan deposit sesuai dengan permintaan Smart Wallet berpotensi rugi dua kali.***

Editor: Sandi Susandi

Tags

Terkini

Terpopuler