Uda Depo, Aplikasi Semart Wallet Hari Ini Tidak Bisa Diakses di HP Maupun Web, Anggota Bisa Tuntut Siapa?

27 Maret 2024, 19:18 WIB
Member Smart Wallet masih banyak yang deposit? /

PR GARUT – Anggota Smart Wallet kembali dibuat heboh usai mengetahui aplikasi Smart Wallet tidak lagi bisa diakses.

Padahal janji Smart Wallet usai melakukan verifikasi modal, fitur WD bisa digunakan untuk narik saldo, namun kini justru sudah tidak bisa diakses.

Sebagaimana edaran pengumuman member awalnya diberikan waktu hingga 25 Maret 2026, akan tetapi waktu tersebut diperpanjang hingga 26 Maret untuk segera melakukan verifikasi modal dengan nominal 50$ atau sekitar Rp750.000.

Terdapat pengakuan beberapa member di grup facebook “Smart Wallet Indonesia” ada yang sudah melakukan verifikasi modal namun justru hari ini 27 Maret 2024 justru tidak bisa diakses lagi aplikasi Smart Wallet.

Baca Juga: 5 Hp Gaming dengan Harga Terjangkau, Siap Libas Game Berat

Dalam sebuah unggahan foto Nampak tertulis jika aplikasi Smart Wallet tidak lagi tersedia yang artinya tidak bisa diakses.

Ada juga member yang memberikan informasi, jika member yang memiliki saldo besar terlebih dahulu sudah tidak bisa akses aplikasi.

Pada Akhirnya satu persatu para korban mulai bermunculan dan membongkar bagaimana kedok para mentor semart Wallet.

Beberapa obrolan di grup Facebook salah satu korban dari Jakarta sudah menggandeng pengacara dan mengumpulkan semua barang bukti untuk melaporkan leader dan mentor mereka.

Baca Juga: Bagi Pecinta Korea, Wajib Kunjungi 6 Restoran Korea di Bandung

Kasus ini pun banyak menyita perhatian hingga pakar Kartu Kredit turut Roy Shakti jauh sebelum di tetapkan oleh OJK melakukan kegiatan illegal dan kini semua akses usaha di tutup dan juga rekening diblokir.

Menurut sang pakar Kartu Kredit secara terang-terang menyebutkan jika platform Smart Wallet scam, dan member tidak perlu melakukan verifikasi Saldo.

Akan tetapi Sebagian dari anggota tidak mengindahkannya, mungkin masih berharap bisa kembali uang yang sudah di tanam di aplikasi.

Maka Masyarakat bisa menjadikan kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak asan investasi sebelum mengetahui izin usaha hingga kejelasan skema usaha hingga pembukuannya.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler