Cara Cek Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi, Bisa Lihat di Website atau Aplikasi

- 7 November 2023, 11:30 WIB
Klaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Klaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. /Antara/muhammad iqbal

PR GARUT - Baru-baru ini sepertinya ada banyak warganet yang kebingungan dan mencari tahu tentang bagaimana cara cek sertifikat vaksin Covid-19. Sebenarnya data ini bisa diakses melalui PeduliLindungi dengan mudah, begini caranya.

Pandemi Covid-19 yang sempat menyebar di Indonesia membuat masyarakat memerlukan vaksin untuk bisa mendapatkan imun dari virus yang berbahaya tersebut. Nantinya setelah divaksin, maka masyarakat akan di data sehingga bisa mendapat sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin ini sendiri bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Misalnya sebagai syarat masuk ke fasilitas publik, melamar kerja, syarat masuk sekolah atau perusahaan, dan masih banyak lagi.

Meski di tahun 2023 ini virus Covid-19 sudah tidak seganas lalu, namun tetap saja ada beberapa tempat dan lembaga yang mengharuskan orang untuk memiliki dan menggunakan sertifikat vaksin sebagai penjamin orang tersebut sehat.

Baca Juga: Cek Jumlah DCT Anggota DPRD Kabupaten Garut Pemilu 2024, Lengkap Keterwakilan Perempuan

Lantas bagaiamana cara untuk melihat sertifikat vaksin yang dimiliki? Sebenarnya ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk melihat data sertifikat vaksin ini.

Namun tentu yang paling populer adalah melalui fitur PeduliLindungi yang dibuat oleh pemerintah. Masyarakat bisa cek data PeduliLindungi ini melalui website maupun aplikasinya. Simak penjelasan lengkap yang telah disiapkan berikut.

Cek Sertifkat Vaksin di Website PeduliLindungi

Cara pertama adalah melalui situs web dimana masyarakat bisa langsung mengecek data asalkan terkoneksi dengan internet. Begini caranya:

1. Kunjungi situs web PeduliLindungi dengan cara mengunjungi tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah