5 Kecamatan Keluar dari Kabupaten Cianjur, Percepatan Pembentukan DOB Kota Cipanas Segera Terealisasi

- 15 Juni 2024, 08:58 WIB
5 Kecamatan keluar dari Kabupaten Cianjur, bersiap bentuk DOB Kota Cipanas.
5 Kecamatan keluar dari Kabupaten Cianjur, bersiap bentuk DOB Kota Cipanas. /

PR GARUT - Kabupaten Cianjur adalah salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa, baik dari aspek jumlah penduduk maupun luas wilayah. Pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Cianjur mencapai 2.477.560 jiwa, menempati peringkat kesepuluh di Pulau Jawa setelah Kabupaten Bogor, Bekasi, Bandung, Tangerang, Malang, Garut, Jember, Sukabumi, dan Karawang. Dari segi luas wilayah, Cianjur yang memiliki luas 3.614,35 km² menduduki peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi.

Mengacu pada data tersebut serta Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab VI tentang Penataan Daerah, rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Cianjur mulai digagas. Rencana tersebut mencakup pembentukan dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Ketua Harian Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) Kota Cipanas, Saeful Anwar, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelitian Pansus DPRD Kabupaten Cianjur pada 25 Mei 2009, baik Kabupaten Cianjur (induk) maupun calon Kota Cipanas dinilai mampu untuk dijadikan daerah otonom.

Baca Juga: Menyatu dengan Alam: Teduh Cafe di Hutan Pinus di Bandung

Selain itu, kata dia, Cipanas diketahui memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar terhadap pembangunan di Cianjur, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan hak untuk mengelola daerahnya sendiri guna meningkatkan pemerataan pelayanan masyarakat sebagaimana yang telah diprogramkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Di sisi lain, ucapnya, perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC) menagih janji Bupati Herman Suherman terkait pemekaran wilayah utara Cianjur yang telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kabupaten 2021.

Tahapan dan Proses Pemekaran

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan bahwa rencana pemekaran Cianjur Utara, termasuk pembentukan Kota Cipanas, akan dilakukan secara bertahap. Hal ini disebabkan oleh hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun sebelumnya yang belum memungkinkan untuk langsung diimplementasikan.

Pada tahun ini, kata dia, Pemkab akan melakukan perubahan terlebih dahulu agar kajian dan tahapan lainnya bisa dilaksanakan secara maksimal. Proses pemekaran ini akan diawali dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan.

Jika semua tahapan pemekaran wilayah berjalan sesuai rencana, Kota Cipanas akan meliputi lima kecamatan di bagian utara Kabupaten Cianjur, yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah