Hore! Warga Sukamanah Rancaekek Hari Ini dan Besok Gelar Musyawarah UGR Tol Getaci, Susul Dapat Cuan

- 12 Desember 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi Tol Getaci/ 5 alasan tol getaci berubah hanya sampai Ciamis
Ilustrasi Tol Getaci/ 5 alasan tol getaci berubah hanya sampai Ciamis /

PR GARUT - Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada hari ini dan besok atau tanggal 12 dan 13 Desember 2023 kembali melakukan musyawarah ganti kerugian lahan Tol Getaci. Kemarin, sebagian warga juga telah melakukan kegiatan serupa.

Penyaluan uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci sudah dilakukan pemerintah kepada warga di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. Total sudah 12 desa di dua kabupaten itu yang telah menerima penyaluran UGR.

Musyawarah UGR juga jadi salah satu tahapan sebelum dilakukan pencairan. Pihak dari BPN Kabupaten Bandung akan menanyakan keinginan warga dalam ganti kerugian lahan yang akan dipakai untuk Tol Getaci. Bisa berbentuk saham, lahan dengan luas dan harga yang serupa, atau uang.

Baca Juga: Terkini 4 Kecamatan dan 15 Kelurahan Di Kota Tasikmalaya Terbelah Tol Getaci, Warga Siap-siap Angkat Kaki!

Namun dari 12 desa yang sudah melaksanakan pencairan, mereka memilih uang sebagai bentuk ganti rugi. Warga di Desa Sukamanah pun akan diminta memilih bentuk ganti rugi tersebut.

Kemarin, sebanyak 85 warga pemilik lahan atau bangunan yang terdampak pembangunan sudah melakukan musyawarah. Sementara di hari kedua akan dihadiri 86 warga pemilik lahan atau bangunan berdasarkan nomor urut bidang yang terdaftar, begitupun hari ketiga akan dihadiri oleh 86 warga.

Total keseluruhan warga Sukamanah tanah yang terdaftar sebagai pemilik lahan sebanyak 257 orang yang terdampak dan akan segera mendapatkan ganti rugi.

Baca Juga: 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Akan Tergusur Tol Getaci, Ada Tempat Tinggalmu?

Bila musyawarah telah dilakukan, maka tinggal menunggu waktu pencairan. Biasanya, pencairan dilakukan dalam kurun waktu dua sampai empat bulan. Tergantung proses pengajuan yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah