Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Salah Satunya Suami Korban

- 18 Oktober 2023, 19:00 WIB
Tersangka kasus Subang
Tersangka kasus Subang /Risda/

PR GARUT - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait dengan kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat tiga tahun lalu. Ibu dan anak di Subang ini jadi korban pembunuhan sadis yang jasadnya di simpan dalam mobil Alphard di garasi rumahnya.

Kelima tersangka ini adalah M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, mengungkapkan bahwa kliennya dan empat tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh M. Ramdanu. Rohman menambahkan bahwa kediaman kliennya sempat digeledah oleh polisi sebelum mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai sekarang, Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih bersikukuh bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia. Bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ujar Rohman, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri? Kabid Humas Polda Jabar: Saya Juga Kaget

Kuasa hukum tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Dia meyakini bahwa pihak kepolisian memiliki bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Tuti dan Amelia terjadi pada 18 Agustus 2021, di mana kedua korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dalam bagasi sebuah mobil Alphard. Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.

Yosef Siap Jalani Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55 tahun) dan AMR (23) di Subang, yang terjadi sejak 18 Agustus 2021 hingga saat ini, masih belum terungkap setelah lebih dari dua tahun berlalu. Suami korban, Yosef Hidayah, mengharapkan agar pelaku pembunuhan istrinya dan anaknya segera terungkap.

"Saya berharap semoga cepat terungkap dengan penyidikan yang kita percayakan kepada pihak kepolisian sejak awal," ucap Yosef saat hendak memberikan keterangan di Mapolda Jabar pada Jumat (8/9/2023).

Yosef menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan dan berharap agar pelaku pembunuhan segera tertangkap. "Semoga Allah membukakan jalan untuk terungkap siapa pelakunya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah