Usil Hingga Sebabkan Kecelakaan dan Menewaskan Dua Siswa, Pelajar di Cianjur Ditangkap Polisi

- 16 September 2023, 19:30 WIB
Aksi usil tendangan siswa di Cianjur menyebabkan dua pelajar meninggal dunia.
Aksi usil tendangan siswa di Cianjur menyebabkan dua pelajar meninggal dunia. /ilustrasi kecelakaan/

PR GARUT - Seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial RP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dia terlibat dalam insiden yang menyebabkan dua siswa dari sekolah berbeda tewas pada 13 September 2023 di Cianjur, Jawa Barat.

Kedua korban, yang berusia 14 tahun dan memiliki inisial DP dan WF, adalah siswa dari MTs Bojongjati, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan akibat ulah pelaku.

Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 13 September 2023, di Jalan Raya Bojonglarang, Desa Bojonglarang, Kecamatan Cijati. Kedua korban, DP dan WF, sedang mengendarai sepeda motor ketika mereka dihadang oleh RP dan sejumlah rekan-rekannya di lokasi tersebut.

"Saat di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Bojonglarang, Desa Bojonglarang, kedua korban diadang hingga motor yang dikendarai korban ditendang oleh pelajar dari sekolah yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Mini Bus Menerobos Masuk ke Kamar Rumah Warga di Garut, Sebabkan Seorang Gadis Luka Serius

RP menendang kendaraan DP dan WF yang sedang melaju, menyebabkan sepeda motor mereka terguling. Keduanya mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

DP mengalami patah tulang tengkorak, sementara WF dinyatakan koma. Namun, meskipun telah dibawa ke pusat pelayanan medis, nyawa kedua siswa tersebut tidak dapat diselamatkan, dan mereka akhirnya meninggal dunia.

Polisi Amankan Pelaku Penendangan

Polisi segera mengamankan RP beserta lima temannya untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan awal, RP ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima temannya dilepaskan karena tidak terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang siswa SMP, termasuk terduga pelaku, kami menetapkan RP sebagai tersangka karena menendang sepeda motor korban yang sedang melaju hingga terjungkal dan mengakibatkan korban meninggal," ungkap Iptu Tono Listianto.

Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk lima pelajar yang bersekolah dengan tersangka.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah