PR GARUT - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengumumkan bahwa tiga penjabat bupati dan tiga penjabat wali kota di Jawa Barat akan dilantik pada 20 September 2023. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi jabatan kepala daerah yang sebelumnya dipegang oleh pejabat definitif yang masa jabatannya berakhir pada bulan September ini.
Enam pejabat kepala daerah yang akan dilantik adalah sebagai berikut:
- Pejabat Wali Kota Bekasi: Gani Muhammad
Pejabat Wali Kota Sukabumi: Kusmana Hartadji
Pejabat Wali Kota Bandung: Bambang Tirtoyuliono
Pejabat Bupati Bandung Barat: Arsan Latief
Pejabat Bupati Sumedang: Herman Suryatman
Pejabat Bupati Purwakarta: Benny Irwan
Proses penunjukan penjabat kepala daerah ini mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri, dan DPRD kabupaten dan kota juga memiliki hak untuk mengusulkan calon penjabat.
Baca Juga: Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan Janji Ridwan Kamil yang Menjadi Atensi Bey Machmudin
Bey Machmudin, Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengatakan bahwa proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia telah menerima surat resmi dari Kemendagri terkait pengangkatan keenam penjabat kepala daerah tersebut.
Selain keenam penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik pada 20 September mendatang, Jawa Barat juga akan menghadapi berakhirnya masa jabatan beberapa kepala daerah lainnya hingga Desember 2023. Bey menyebutkan bahwa ada satu penjabat kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada November 2023, sementara sisanya akan habis pada Desember 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.***