Lahan SMAN 2 Garut Diduga Diserobot Hingga Puluhan Tahun, Enjang Tedi Upayakan Penyelesaian Secepatnya

- 22 Mei 2023, 19:29 WIB
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi (kiri) bersama Kepala SMAN 2 Garut Rozak Mulyana (kanan) memperlihatkan sertifikat lahan yang menjadi sengketa.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi (kiri) bersama Kepala SMAN 2 Garut Rozak Mulyana (kanan) memperlihatkan sertifikat lahan yang menjadi sengketa. /Muhammad Nur/

PR Garut - Lahan kosong SMAN 2 Garut di Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat diduga digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawa selama berpuluh-puluh tahun lamanya.

Hal ini diungkapakan oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Garut Rozak Mulyana. Ia mengatakan bahwa penyerobotan tanah sadah terjadi cukup lama.

"Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya," katanya saat ditemui di SMAN 2 Garut, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Bawaslu Secepatnya Proses Pemintaan Maaf dan Klarifikasi dari DPD NasDem Garut

Menurutnya hal ini dikarenakan status hukum yang saat itu tidak ada kejelasan perihal tanah yang saat ini digunakan oleh oknum tersebut.

"Karena memang kekuatan secara kekuatan hukum saat itu belum di sertifikatkan oleh Sekolah," katanya.

Lalu kemudian kata Rozak karena tanah tersebut tidak ada status legal formalnya, pengguna lahan saat ini menganggap bahwa tanah tersebut tidak bertuan.

Baca Juga: Marc Marquez Pamer Pacar Super Model, Netizen Sebut Hari Patah Hati Sedunia: Masih Ada Adiknya

"Kemudian mereka (oknum penyerobot tanah) merasa itu menjadi, berhak digunakan oleh mereka," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x