Dony Oekon Berikan Pemahaman Peran dan Fungsi BPH Migas Salahsatunya Soal Subsidi BBM

29 Mei 2023, 20:48 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dony Maryadi Oekon, bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) /Asep Sudrajat /

PR Garut - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dony Maryadi Oekon, bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pemahaman soal Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2023 di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan ini Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut Yudha Puja Turnawan.

Yudha Puja Turnawan mengapresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI dan BPH Migas ini. 

Baca Juga: Rudy Gunawan Ingin Pengelola Olahraga di Garut Lebih Profesional dan Transparan

Selain mengundang BPH Migas, dalam acara itu juga mengundang PT Pertamina Petra Niaga yang merupakan salah satu anak cabang PT Pertamina.

Menurutnya, sosialisasi ini digelar untuk mengajak peran aktif masyarakat supaya BBM subsidi tepat sasaran, yang hari ini dianggap memang tidak tepat sasaran. 

"Dan kami tadi banyak dari peserta memberikan masukan agar subsidi jangan ke barang tapi ke orang, karena kalau ke barang tetap akan kembali dikonsumsi oleh orang kaya," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Garut Klaim Imunisasi Vaksin Polio di Garut sudah Capai 99 Persen

Ia berharap aplikasi MyPertamina itu tidak bisa dibuat oleh setiap orang. Namun, harus adanya filtrasi tambahan sesuai dengan kategori penerima subsidi.

"Dan harapan kita aplikasi barcode tadi, MyPertamina yang tadi diutarakan oleh jurnalis, itu jangan semua orang bisa bikin, tapi yang desil 1 sampai desil 4 saja dan ditentukan juga jenis kendaraannya," harap Yudha.

Sementara itu, perwakilan Pertamina Garut Ajam Akbawari, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini disampaikan sosialisasi tentang regulasi-regulasi Migas. Dimana BPH Migas menjelaskan aturan-aturan yang ada di BBM dan elpiji.

Menurutnya, acara sosialisasi ini cukup bagus karena masyarakat pun perlu informasi dan pemahaman khususnya terkait dengan pendistribusian BBM ataupun aturan-aturan yang ada di SPBU maupun agen elpiji.

"Mungkin masyarakat perlu paham supaya bisa enak terkait dengan kondisi-kondisi di lapangan pelaporan seperti apa itu sudah jelas kami sampaikan," katanya.***

Editor: Muhammad Nur

Tags

Terkini

Terpopuler