Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Saat Malam Takbiran Idul Adha 1445

- 17 Juni 2024, 11:07 WIB
Satpol PP Kabupaten Garut menyita minuman keras dari sebuah toko jamu di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Satpol PP Kabupaten Garut menyita minuman keras dari sebuah toko jamu di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut /Humas/

PR GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyita sebanyak 137 botol minuman keras berbagai merk pada malam Idul Adha 1445 H di Kecamatan Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa Barat.

Kasatpol PP Garut Eko mengatakan penyitaan miras ini dilakukan berdasarkan perhitungan intelejen Satpol PP Kabupaten Garut.

Menurut Eko miras ditemukan diberbagai lokasi di 3 kecamatan tersebut. "Pada saat libur idul adha banyak pemudik pulang kampung," katanya melalui pesan singkat, Senin 17 Juni 2024.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Meski Tergolong Ekonomi Tak Mampu Mak Empol Malah Ingin Keluar dari PKH

"Mereka dari kota yang tidak jarang sudah terbiasa minum miras di kota, dengan banyaknya pemudik tidak menutup kemungkinan permintaan akan miras meningkat,"

"Atas dasar tersebut kami intruksikan jajaran yang bertugas patroli sampai tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan akan peredaran miras," kata Eko.

Miras di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul
Menurut Eko, malam takbiran ini saya memimpin langsung tim patroli untuk mendapatkan miras termasuk yang bersumber dari informasi pengaduan masyarakat.

“Untuk barang bukti kami amankan di Mako dan para tersangka yang tertangkap diproses lebih lanjut oleh Penyidik Polisi Pamong Praja (Pol PP),” tandasnya.***

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah