Sementara itu, kabar kurang menyenangkan datang dari proses lelang ulang Tol Getaci. Dua perusahaan/konsorsium dinyatakan tidak lolos dalam evaluasi dokumen prakualifikasi, yaitu:
- PT Transersada Sejahtera PT Wira Nusantara Bumi
- Konsorsium PT Daya Mulia Turangga PT China State Construction Overseas Development Shanghai
Baca Juga: Daftar 21 Kecamatan yang Masuk Wilayah CDPOB Sukabumi Utara, Cek Ada Tempat Kamu?
BPJT telah mengumumkan hasil lelang ulang Tol Getaci melalui pengumuman bernomor 24/BPJT/L/JTCM/2024.
Penundaan lelang ini dikhawatirkan akan semakin memperlambat pembangunan Tol Getaci. Masyarakat di Garut yang tanahnya terdampak berharap agar proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan dan pembangunan tol dapat segera dimulai.***