Pendaftaran Paslon Perseorangan Pilkada Garut 2024 Telah Dibuka, KPU Tetapkan Syarat Dukungan Minimal

- 10 Mei 2024, 14:00 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menuturkan, pendaftaran bagi bakal paslon perseorangan dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menuturkan, pendaftaran bagi bakal paslon perseorangan dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024. /

PR GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa sejak awal sudah ada beberapa pasangan calon yang berkonsultasi dengan pihaknya terkait jadwal dan mekanisme pencalonan melalui jalur perseorangan ini.

Salah satu persyaratan utama bagi bakal calon jalur perseorangan adalah memiliki dukungan minimal sebanyak 129.939 suara dengan distribusi di 22 kecamatan atau setara dengan 6.5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

"Dukungan tersebut diunggah ke dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Kami juga belum menerima permintaan akses akun Silon dari pasangan calon. Oleh karena itu, kami menginisiatifkan kegiatan sosialisasi pada hari ini," ujar Dian, Jumat 10 Mei 2024.

Baca Juga: Update Progres Pembangunan Tol Getaci dan Daftar Desa yang Mendapatkan UGR di Garut Utara

Dian juga menyampaikan pemahamannya terhadap kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran jalur perseorangan ini. KPU Garut terus berkomunikasi dengan KPU Republik Indonesia untuk memastikan segala informasi terkait jadwal tersebut.

"Kami berusaha memberikan layanan prima kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon perseorangan. Kami siap membantu sebaik mungkin dalam proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan," tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang telah dimulai. Diharapkan setiap pasangan calon yang ingin mencalonkan diri dari jalur perseorangan dapat memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.

Baca Juga: Download GB WhatsApp Pro Terbaru 10 Mei 2024, Ada Tambahan Fitur Baru, Ini 2 Link Unduh WA Original Meta

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah