Bakal Punya Luas 1.815,64 Km² Kabupaten Garut Selatan Siap Jadi DOB di Jawa Barat, Mendagri Sudah Setuju?

- 7 Mei 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Garut Selatan
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Garut Selatan /dokumen Kabupaten Garut/
PR GARUT - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima dokumen usulan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) yang telah diserahkan secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
 
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum secara langsung kepada pihak perwakilan Kemendagri pada Rabu, 16 Maret 2020 di Villa Jaya Sakti, Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut.
 
Dalam dokumen tersebut berisikan daftar 15 kecamatan yang berada di bagian selatan Kabupaten Garut yang diusulkan untuk membangun pemerintahannya sendiri dengan membentuk sebuah Daerah Otonom Baru (DOB).
 
 
Adapun luas wilayah yang tercatat akan menjadi CDPOB Kabupaten Garut Selatan adalah sebesar 1.815,64 kilometer persegi.
 
Luas tersebut mencakup 15 kecamatan dan 129 desa dengan jumlah penduduk mencapai 641.921 jiwa.
 
Dengan wilayah perbatasan di sebelah Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut
 
Di sebelah Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, serta sebelah selatan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.
 
 
Kendati dokumen usulan CDPOB Kabupaten Garut Selatan sudah diserahkan pada perwakilan pihak Kemendagri.
 
Namun kabar tentang keputusan pemekaran wilayah Kabupaten Garut hingga saat ini belum ada kelanjutan lagi.
 
Diketahui sebelumnya bahwa per Desember 2020 lalu, pada gelaran rapat paripurna yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat terdapat tiga usulan CDPOB yang sudah ditandatangani.
 
Tiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Bogor Barat.
 
Nah itulah informasi singkat tentang pemekaran wilayah di Jawa Barat yang hingga saat ini masih menunggu keran moratorium dibuka kembali oleh Presiden hingga mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan DPR RI.***

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah